Pelajar Usia 16 Tahun Bisa Vaksin Sambil Rekam Data KTP-el
By Al
nusakini.com - Jakarta - Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Pusat menggelar layanan perekaman data Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) bagi pelajar di sentra vaksin yang digelar di sejumlah sekolah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Pusat, Fredi Prasetia mengatakan, pihaknya juga menggelar perekaman data KTP-el bagi siswa yang telah berusia 16 tahun ke atas di sentra vaksin yang digelar di sekolah SMA atau SMK. Seperti hari ini, layanan perekaman KTP-el bagi pelajar usia 16 tahun ke atas dilakukan di SMA Kartini, Kelurahan Utan Panjang, Kemayoran.
"Layanan jemput bola perekaman data KTP-el di sekolah SMA dan SMK bersamaan dengan kegiatan vaksinasi," ujar Fredi Prasetia
Ia mengungkapkan, layanan perekaman digelar bertujuan memberikan kemudahan bagi siswa untuk melakukan perekaman KTP-el sehingga tidak perlu datang lagi ke kelurahan setempat.
"Jadi, siswa yang berusia 16 tahun ke atas ikut vaksin sekaligus bisa mendapat layanan pembuatan KTP elektronik," ungkapnya.
Ia menambahkan, siswa yang telah mengikuti perekaman data kependudukan dapat mengambil KTP-el di kantor kelurahan saat usia 17 tahun.
"Mereka yang sudah direkam saat usia pas 17 tahun langsung datang ke kelurahan untuk mengambil KTP-el. Total sudah 230 siswa di Jakarta Pusat yang telah melakukan perekaman saat digelar vaksinasi di sekolah," tandasnya.